Kamis, 22 Januari 2015

BRI


BANK RAKYAT INDONESIA

Sejarah


Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.


 Visi dan Misi

Visi BRI
  • Menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
Misi BRI
  • Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
  • Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan teknologi informasi yang handal dengan melaksanakan manajemen risiko serta praktek Good Corporate Governance (GCG) yang sangat baik.
  • Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders).


 Produk dan Jasa Layanan Bank PT. Bank Rakyat Indonesia meliputi :


Tabungan Bank BRI  :


BI





BANK INDONESIA





Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yait​u UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerint​​ah dan/atau pihak lain.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

:: Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

VISI, MISI DAN SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA
:: Visi

  • Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil. 
:: Misi
  • Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
  • Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif  dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
  • Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
  • Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.
:: Nilai-Nilai Strategis
  • Trust and Integrity – Professionalism – Excellence – Public Interest – Coordination and Teamwork
:: Sasaran Strategis
  • Untuk mewujudkan Visi, Misi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
  •  Memperkuat pengendalian inflasi dari sisi permintaan dan penawaran
  • Menjaga stabilitas nilai tukar
  • Mendorong pasar keuangan yang dalam dan efisien
  • Menjaga SSK yang didukung dengan penguatan surveillance SP
  • Mewujudkan keuangan  inklusif yang terarah, efisien, dan sinergis
  • Memelihara SP yang aman, efisien, dan lancar
  • Memperkuat pengelolaan keuangan BI yang akuntabel 
  • Mewujudkan proses kerja efektif dan efisien dengan dukungan SI, kultur, dan governance
  • Mempercepat ketersediaan SDM yang kompeten
  • Memperkuat aliansi strategis dan meningkatkan persepsi positif BI
  • Memantapkan kelancaran transisi pengalihan fungsi pengawasan bank ke OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN)




Commonwealth Bank Indonesia adalah perusahaan perbankan yang merupakan anaka perusahaan dari Commonwealth Bank of Australia. Pada tahun 1990, perusahaan perbankan Australia tersebut membuka cabang di Indonesia, sebagai bagian dari strategi untuk mengembangkan bisnisnya di wilayah Asia Pasifik. Tujuh tahun kemudian, yaitu pada tahun 1997, perusahaan tersebut membentuk perusahaan join venture di Indonesia untuk menyediakan layanan perbankan korporat. Perusahaan join venture ini akhirnya berubah menjadi Commonwealth Bank Indonesia pada tahun 2000. Sedangkan Comomwealth Bank of Australia menjadi perusahaan pemegang saham utama. Pada perkembangan selanjutnya, tahun 2007 Commonwealth Bank Indonesia mengakuisisi saham Bank Artha Niaga Kencana, sehingga aktivitas bisnis bank tersebut menjadi semakin luas dengan pengembangan pasar untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).


Commonwealth Bank Indonesia Memiliki Layanan Perbankan Lengkap

Perusahaan ini memiliki layanan perbankan yang lengkap. Dengan menyandang predikat Wealth Management terkemuka di Indonesia, bank tersebut mulai memperluas aktivitas bisnisnya pada pasar Retail Banking, UKM, serta Wholesale Banking. Berbagai inovasi akan solusi keuangan selalu dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Hingga pertengahan tahun 2012 Commonwealth Bank Indonesia telah memiliki kantor cabang sebanyak 91 unit tersebar di 32 kota besar di Indonesia, serta dilengkapi dengan fasilitas ATM sebanyak 141 unit yang terhubung dengan jaringan ATM Bersama dan Prima/BCA.

Commonwealth Bank Indonesia Mengutamakan Pelayanan Prima Kepada Nasabah

Perusahaan perbankan ini memiliki visi untuk menjadi penyedia layanan keuangan terbaik di Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Synovate, Customer Service Excellence bank ini menempati peringkat pertama terbaik diantara bank-bank asing di Indonesia, dan menempati peringkat ketiga dari seluruh bank di dalam negeri. Hal tersebut tidak terlepas dari komitmen seluruh manajemen dan staf Commonwealth Bank Indonesia untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik dari nasabah.

Commonwealth Bank Indonesia Memiliki Pondasi Keuangan Yang Kokoh

Bersama sembilan bank lain di Indonesia, Commonwealth Bank Indonesia mendapatkan peringkat National Long-term AAA with a Stable Outlook, oleh Fitch Ratings, yang dikeluarkan pada tahun 2010. Hingga sekarang, Bank ini mampu mempertahankan rating tersebut. Hel tersebut mengindikasikan bawa perusahaan perbankan ini memiliki pondasi keuangan yang sangat kokoh, sehingga memiliki potensi besar untuk menerbitkan layanan pinjaman maupun investasi bagi nasabah.

Produk Individu Commonwealth Bank Indonesia

Produk ini tersedia dalam beberapa paket, yaitu Tabungan, Deposito Berjangka, Bancassurance, Kredit Pemilikan Rumah, serta berbagai Produk Treasury. Nasabah dapat menikmati layanan produk tersebut sesuai kebutuhan, dengan masing-masing keunggulannya.

Produk Bisnis Commonwealth Bank Indonesia

Seperti halnya produk individu, produk bisnis juga tersedia dalam berbagai macam layanan, diantaranya adalah Rekening Koran, Deposito Berjangka, Produk Pinjaman, Payroll, serta beragam produk dan layanan perdagangan.

Layanan KPR Commonwealth Bank Indonesia

Layanan KPR merupakan komitmen perusahaan perbankan ini untuk membantu masyarakat Indonesia dalam membeli rumah tempat tinggal, apartemen, ruko (rumah toko), rukan (rumah kantor), atau tanah. Layanan KPR ini tersedia dalam tiga varian produk utama, yaitu KPR, KPR Multiguna, Indonesia Property Loan.

KPR merupakan fasilitas kredit yang diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia guna membiayai pembelian rumah tinggal, toko, apartemen, kantor, bahkan tanah pekarangan. Fasilitas ini telah dilengkapi dengan layanan asuransi jiwa dari berbagai perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan pihak Commonwealth Bank Indonesia.

KPR Multiguna merupakan fasilitas kredit konsumtif bagi warga negera Indonesia dengan jaminan rumah atau bangunan lain maupun tanah pekarangan. Fasilitas kredit ini bisa digunakan untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, maupun kebutuhan-kebutuhan konsumtif lain.

Indonesia Property Loan merupakan fasilitas kredi bagi warga negara asing untuk kebutuhan pembelian rumah atau apartemen di Indonesia. Pinjaman dapat diberikan dalam berbagai pilihan mata uang, seperti Rupiah, USD, AUD, maupun SGD.